e6GvGCdbTzFsmYvH0IfUvnO72MWscluP9AUkD1SU

Semangat Undang-Undang Desa Membangun Indonesia dari Pinggiran

Hadirnya undang-undang Desa menegaskan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Inilah menjadi dasar konstitusi lahirnya Undang-undang desa sebagai payung berkekuatan hukum agar desa dan warga desa menjadi sejahtera mencapai kemakmuran. Desa Mandiri adalah sebuah keniscayaan yang perlu didukung oleh Pemerintah daerah dan Masyarakat. Salam Berdesa !
Related Posts

Related Posts