
Pembangunan
nasional memerlukan upaya untuk terus meningkatkan keikutsertaan secara aktif
seluruh lapisan masyarakat Indonesia serta upaya untuk memantapkan kesadaran
kehidupan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Organisasi
Kemasyarakatan (ORMAS) sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat dan pikiran
bagi anggota masyarakat Warganegara Republik Indonesia, mempunyai peranan yang
sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan
masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa,
menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila,
dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan nasional.