e6GvGCdbTzFsmYvH0IfUvnO72MWscluP9AUkD1SU

Pajak Sumber Pendapatan Untuk Keadilan dan Pembangunan Yang Merata

Pajak adalah sumber pendapatan negara agar terwujudnya Kesejahteraan pembangunan yang merata. Mewujudkan serta memberikan keadilan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak juga sangatlah penting dan untuk lebih memberikan kepastian hukum serta mengantisipasi perkembangan di bidang teknologi informasi dan perkembangan zaman.
Penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu menekankan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, dan akuntabilitas serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab.

Upaya mengamankan penerimaan negara yang semakin meningkat, mewujudkan sistem perpajakan yang netral, sederhana, stabil, lebih memberikan keadilan, dan lebih dapat menciptakan kepastian hukum serta transparansi inilah perlunya undang-undang Pajak Penghasilan.

Related Posts

Related Posts