Sejak tadi pagi pesan-pesan di aplikasi
WhatsApp mengalir deras, entah dari sekian banyak WAG (Baca: WhatsApp Group) ada
beberap WAG yang bila ditinggal hanya 10 menit sudah 1000 notifikasi pesan,
entahlah apa yang dibicarakan apakah sebegitu pentingnya pembicaraan itu atau
hanya sekedar say hello (baca: tegur sapa) dan Ngakak Canda HahaHihi dalam
bentuk emoticon sticker...hehe..wallahu’alam.
Sedikit sekali WAG yang benar-benar fokus berhubungan
dengan rutinitas pekerjaan atau hal-hal mendasar lainnya terkait pentingnya
sebuah perubahan kolektif dalam menggerakkan media sosial positif. Ada satu notifikasi
serius di salah satu WAG yang sedang menjadi perbincangan hangat tentang pemekaran
wilayah kabupaten Malang beberapa anggotanya ada yang sudah menjadi guru besar
(profesor) hingga guru ngaji..hehe, topik yang disajikan sebenarnya menu lama
yang diproduksi ulang. Masih ingat bukan dengan tagline sebuah produk Apapun
Makanannya Minumnya Teh B**** ***** (lanjutkan sendiri ya, kalo mau disebutkan
merk pemilik perusahaan harus berbayar dengan penulis)..haha..salam damai.
Jangan lupa ngopi sebelum melanjutkan membaca opini sehat ini, nikmati hidup karena
hidup selebihnya senda gurau dan main-main (QS 29;64).
Issue pemekaran wilayah Kabupaten Malang merupakan
wacana yang sudah sangat “usang” dan tetap akan menarik untuk diwujudkan atau
hanya sekedar mimpi-mimpi pemanis musiman politisi menjelang pemilihan kepala
daerah serentak tahun 2020. Kabupaten Malang dengan luas + 3.535
kilometer persegi dimana seharusnya penulis pagi ini
pergi ke pantai selatan untuk menyambut tamu dengan tanpa disengaja tidak mampu
mengatur waktu menjamu tamu karena posisi berada di perbatasan malang utara, sedangkan jarak tempuh
dari malang utara ke malang selatan + 100 km bila ditempuh dengan kendaraan
hampir mencapai 3 jam, luar biasa bukan ? Jalur Mayasari (Malang Surabaya
Setiap Hari) saja cukup + 1,5 jam ditempuh. Bagaimana dengan situasi dan
kondisi masyarakat yang berada di Malang Barat dan Malang Timur ? kata seorang
teman yang menetap di Malang barat bukan Jerman barat lho ya..hehe..untuk mengurus layanan dasar (surat kependudukan)
harus berangkat jam 4 pagi agar sampai di Ibu Kota Kabupaten Malang supaya tidak
kesiangan kehabisan nomor antri, secara psikologis aktivitas pagi hari yang terlalu berat (baca:
menempuh puluhan kilometer) bukankah tidak baik bagi pola hidup ? bersyukurlah bagi
yang aktivitas dipagi hari hanya antar anak sekolah atau sekedar bantu urusan
domestik rumah tangga tanpa harus bersusah payah pagi-pagi dimusim dingin hanya
untuk memenuhi layanan publik dasar sebelum jam layanan publik dibuka.
Kembali ke laptop,,eh ke Handphone ding...pemekaran
wilayah bukan hal sederhana, diperlukan kajian yang terus menerus tidak sekedar
diperbincangkan di WAG apalagi hanya sebagai pemanis politisi..hehe. Letak
geografis wilayah kabupaten Malang dengan jumlah 33 kecamatan 378 desa dan 12
kelurahan secara kelayakan sangatlah layak bila dilakukan “kajian serius” untuk
dimelarkan..eh..dimekarkan maksudnya.
Alternatif pemekaran wilayah kabupaten
Malang bila dibagi sesuai arah mata angin (Malang Timur, Malang Selatan, Malang
Barat dan Malang Utara) maka secara lebih dalam lagi terbagi
menjadi Malang Selatan menjadi Kabupaten Kanjuruhan, Malang Timur dan Utara
menjadi Kabupaten Singosari dan Malang Barat melebur menjadi bagian dari sebuah Kota atau "memerdekakan" sendiri ? secara geografis keamanan wilayah Malang Barat kini masuk didalam wilayah
Polresta Batu. Sejumlah 33 kecamatan tersebut maka akan terbagi merata menjadi
daerah yang memiliki wilayah administratif tersendiri sebagai berikut : (1) Kabupaten
Kanjuruhan (Malang Selatan) terdiri dari kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Wagir,
Ngajum, Wonosari, Kromengan, Sumberpucung, Kalipare, Donomulyo, Pagak, Bantur, Gedangan,
Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Dampit, Ampelgading, Turen, Wajak, Bululawang,
Gondanglegi dan Pagelaran. (2) Kabupaten Singosari (Malang Timur Utara) terdiri
dari Singosari, Lawang, Jabung, Tumpang, Pakis, Poncokusumo, Tajinan,
Karangploso dan Dau. Bagaimana dengan Wilayah Pungkasan (baca: Pujon, Ngantang, Kasembon) ? Nasib Moratorium Pemekaran ? apakah 2025 benar terwujud 40 provinsi ? jangan kemana-kemana tunggu
tulisan opini berikutnya. Sambil menunggu Part 2 silahkan baca-baca opini sehat lainnya karena sehat dimulai dari jiwa (akal) bukan raga, sesekali boleh klik iklan yang ada sekali saja kalo mau klik pilih iklan yang sesuai selera saja..hehe...udah dulu ya ada video call masuk minta
dijemput...hehe. Selamat NGOPI !