e6GvGCdbTzFsmYvH0IfUvnO72MWscluP9AUkD1SU

PEMEKARAN WILAYAH KABUPATEN MALANG ? (Part 2)


Hallo pembaca setia blog gagasan-gagasan sederhana dimana saja berada, bukankah hari ini hari Minggu atau besok sudah Senin lagi ? terkadang bagi para pekerja Senin itu hari yang tidak membahagiakan konon senin itu hari ter-horor..hehe..tapi penulis berfikir positif bahwa panjenengan semua adalah orang-orang terpilih yang tidak membedakan hari-hari toh Senin ke Minggu terasa lama tapi Minggu ke Senin Cuma 24 Jam..sampai disini kita tersadar bahwa liburan itu tidak butuh waktu banyak dan karya terus berkarya yang harus dibesarkan volume aktivitasnya.
Sudahi dulu ya berfikir unfaedah Minggu ke Senin terlalu cepat, Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada atau PILkada) serentak akan diadakan 23 september tahun 2020, konon ini adalah bagian dari skenario nasional menuju pemilu serentak di tahun 2024. Sesibuk apapun membicarakan pilkada mesti ada bumbu-bumbu penyedap yang membuat “gurih” bagi para pelaku, pengamat dan user politik tingkat lokal maupun regional dan nasional.
Kenapa sebagian orang merasa “AIB” membicarakan politik ? bukankah karena kebijakan politik atau hasil proses politiklah urusan ibadah hingga sampai urusan “ranjang” tiap individu warganya di putuskan atas politik? Ingat bukan dengan viral dimana-mana ayam masuk ke pekerangan tetangga bayar upeti 10 juta ? atau viral persiapan malam jum’at rame-rame antri dikantor pos untuk membeli materai ?..hehe..sekali lagi itu semua adalah produk-produk politik. Relevankah diera kekiniaan berpolitik atau berpartai ? toh siapa yang menyangka bahwa untuk menentukan nasib karir politik menjadi pejabat publik tidak harus berproses di partai politik ? ada bukti ada persitiwa dan itu terjadi disekitar kita, masih mau tahu banget tanya mbah google ya..hehe. Jadi politik itu dinamis tidak kaku dan tidak kolot atau saklek, tapi PRINSIP berpolitiklah yang seharusnya bersifat saklek alias tidak sekedar menguasai untuk mengambil sebanyak-banyaknya dan lupa untuk memperjuangkan “kesejahteraan rakyat” seperti apa yang dijanji maniskan ketika semasa kampanye.
Kembali ke inti judul, mungkinkah Pemekaran Wilayah Kabupaten Malang ? tulisan ini sebenarnya jawaban dari tulisan sebelumnya silahkan klik Part 1. Alternatif pemekaran wilayah kabupaten Malang bila dibagi sesuai arah mata angin (Malang Timur, Malang Selatan, Malang Barat dan Malang Utara) maka bila dikaji secara lebih dalam lagi terbagi menjadi Malang Selatan menjadi Kabupaten Kanjuruhan, Malang Timur dan Utara menjadi Kabupaten Singosari dan Malang Barat melebur menjadi bagian dari Kota Batu secara geografis keamanan wilayah kini Malang Barat dalam masuk di wilayah Polresta Batu. Sejumlah 33 kecamatan tersebut maka akan terbagi habis menjadi daerah yang memiliki wilayah administratif sebagai berikut : (1) Kabupaten Kanjuruhan (Malang Selatan) terdiri dari kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Wagir, Ngajum, Wonosari, Kromengan, Sumberpucung, Kalipare, Donomulyo, Pagak, Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Dampit, Ampelgading, Turen, Wajak, Bululawang, Gondanglegi dan Pagelaran. (2) Kabupaten Singosari (Malang Timur Utara) terdiri dari Singosari, Lawang, Jabung, Tumpang, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Karangploso dan Dau. Wilayah Pungkasan (baca: Pujon, Ngantang, Kasembon) maka selayaknya bergabung mengikuti wilayah pengamanan dibawah naungan Polresta Batu atau bergabung dengan Kota Batu. Apa susahnya pemekaran toh intinya mendekatkan layanan dasar sebagai wujud hadirnya negara ditengah rakyatanya ? begiutlah obrolan dari seorang politisi senior nasional sambil meminum kopi pahit tanpa gula. Konon issue ini selalu muncul disetiap selesainya pelaksanaan pemilihan kepala daerah entah karena kontestasi yang tidak dimenangkan atau banyak faktor pendorong lainnya, bagaimana dengan pilkada tahun 2020 apakah akan muncul ide dan gagasan pemekaran ? jawabnya serba mungkin. Maka ditahun sensitif politik lokal ini semoga tidak muncul dan timbul kebijakan-kebijakan atas dasar kekecewaan akibat politik, karena sejatinya politik satu dari sekian banyak instrumen alat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Meminjam istilah Pram “ adilah sejak dalam fikiran”. Selamat berlibur, jangan lupa NGOPI-lah !.

Related Posts

Related Posts