Hallo pembaca setia blog gagasan-gagasan
sederhana dimana saja berada, bukankah hari ini hari Minggu atau besok sudah
Senin lagi ? terkadang bagi para pekerja Senin itu hari yang tidak
membahagiakan konon senin itu hari ter-horor..hehe..tapi penulis berfikir
positif bahwa panjenengan semua adalah orang-orang terpilih yang tidak
membedakan hari-hari toh Senin ke Minggu terasa lama tapi Minggu ke Senin Cuma 24
Jam..sampai disini kita tersadar bahwa liburan itu tidak butuh waktu banyak dan
karya terus berkarya yang harus dibesarkan volume aktivitasnya.
Sudahi dulu ya berfikir unfaedah Minggu
ke Senin terlalu cepat, Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada atau PILkada)
serentak akan diadakan 23 september tahun 2020, konon ini adalah bagian dari
skenario nasional menuju pemilu serentak di tahun 2024. Sesibuk apapun
membicarakan pilkada mesti ada bumbu-bumbu penyedap yang membuat “gurih” bagi
para pelaku, pengamat dan user politik tingkat lokal maupun regional dan
nasional.
Kenapa sebagian orang merasa “AIB”
membicarakan politik ? bukankah karena kebijakan politik atau hasil proses
politiklah urusan ibadah hingga sampai
urusan “ranjang” tiap individu warganya di putuskan atas politik? Ingat bukan
dengan viral dimana-mana ayam masuk ke pekerangan tetangga bayar upeti 10 juta
? atau viral persiapan malam jum’at rame-rame antri dikantor pos untuk membeli
materai ?..hehe..sekali lagi itu semua adalah produk-produk politik. Relevankah
diera kekiniaan berpolitik atau berpartai ? toh siapa yang menyangka bahwa
untuk menentukan nasib karir politik menjadi pejabat publik tidak harus berproses
di partai politik ? ada bukti ada persitiwa dan itu terjadi disekitar kita,
masih mau tahu banget tanya mbah google ya..hehe. Jadi politik itu dinamis
tidak kaku dan tidak kolot atau saklek, tapi PRINSIP berpolitiklah yang
seharusnya bersifat saklek alias tidak sekedar menguasai untuk mengambil
sebanyak-banyaknya dan lupa untuk memperjuangkan “kesejahteraan rakyat” seperti
apa yang dijanji maniskan ketika semasa kampanye.
Kembali ke inti judul, mungkinkah
Pemekaran Wilayah Kabupaten Malang ? tulisan ini sebenarnya jawaban dari
tulisan sebelumnya silahkan klik Part 1.
Alternatif pemekaran wilayah kabupaten Malang bila dibagi sesuai arah mata
angin (Malang Timur, Malang Selatan, Malang Barat dan Malang Utara) maka bila
dikaji secara lebih dalam lagi terbagi menjadi Malang Selatan menjadi Kabupaten
Kanjuruhan, Malang Timur dan Utara menjadi Kabupaten Singosari dan Malang Barat
melebur menjadi bagian dari Kota Batu secara geografis keamanan wilayah kini
Malang Barat dalam masuk di wilayah Polresta Batu. Sejumlah 33 kecamatan
tersebut maka akan terbagi habis menjadi daerah yang memiliki wilayah
administratif sebagai berikut : (1) Kabupaten Kanjuruhan (Malang Selatan)
terdiri dari kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Wagir, Ngajum, Wonosari, Kromengan,
Sumberpucung, Kalipare, Donomulyo, Pagak, Bantur, Gedangan, Sumbermanjing
Wetan, Tirtoyudo, Dampit, Ampelgading, Turen, Wajak, Bululawang, Gondanglegi
dan Pagelaran. (2) Kabupaten Singosari (Malang Timur Utara) terdiri dari
Singosari, Lawang, Jabung, Tumpang, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Karangploso
dan Dau. Wilayah Pungkasan (baca: Pujon,
Ngantang, Kasembon) maka
selayaknya bergabung mengikuti wilayah pengamanan dibawah naungan Polresta Batu
atau bergabung dengan Kota Batu. Apa susahnya pemekaran toh intinya mendekatkan
layanan dasar sebagai wujud hadirnya negara ditengah rakyatanya ? begiutlah
obrolan dari seorang politisi senior nasional sambil meminum kopi pahit tanpa
gula. Konon issue ini selalu muncul disetiap selesainya pelaksanaan pemilihan
kepala daerah entah karena kontestasi yang tidak dimenangkan atau banyak faktor
pendorong lainnya, bagaimana dengan pilkada tahun 2020 apakah akan muncul
ide dan gagasan pemekaran ? jawabnya serba mungkin. Maka ditahun sensitif
politik lokal ini semoga tidak muncul dan timbul kebijakan-kebijakan atas dasar kekecewaan
akibat politik, karena sejatinya politik satu dari sekian banyak instrumen alat mewujudkan
kesejahteraan rakyat. Meminjam istilah Pram “ adilah sejak dalam fikiran”. Selamat
berlibur, jangan lupa NGOPI-lah !.